TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO – Perhelatan pemilihan legislatif (Pileg) 2014 mendatang, tidak hanya memberikan kesempatan kepada para politisi yang biasa berkecimpung dalam dunia politik saja.
Tidak menutup peluang bagi warga eks narapidana yang pernah tersandung berbagai kasus untuk ikut andil dalam persaingan memperebutkan jatah 35 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Merangin.
Hal tersebut dikatakan oleh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Merangin, Thoyibi.
“Dalam Peraturannya tidak ada pelarangan atau pembatasan peluang bagi warga yang pernah tersandung kasus pidana untuk ikut mendaftarkan dirinya menjadi Calon Legislatif (Caleg), mereka juga mempunyai kesempatan yang sama,” ujar Thoyibi.
Namun dikatakan Thoyibi, kesempatan tersebut juga akan tergantung dengan perahu politiknya, apakah warga tersebut bisa masuk dalam komposisi caleg didalam 12 Parpol perserta Pileg 2014 ini atau tidak.(*)
Tidak menutup peluang bagi warga eks narapidana yang pernah tersandung berbagai kasus untuk ikut andil dalam persaingan memperebutkan jatah 35 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Merangin.
Hal tersebut dikatakan oleh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Merangin, Thoyibi.
“Dalam Peraturannya tidak ada pelarangan atau pembatasan peluang bagi warga yang pernah tersandung kasus pidana untuk ikut mendaftarkan dirinya menjadi Calon Legislatif (Caleg), mereka juga mempunyai kesempatan yang sama,” ujar Thoyibi.
Namun dikatakan Thoyibi, kesempatan tersebut juga akan tergantung dengan perahu politiknya, apakah warga tersebut bisa masuk dalam komposisi caleg didalam 12 Parpol perserta Pileg 2014 ini atau tidak.(*)
0 komentar:
Posting Komentar