Hi quest ,  welcome  |  sign in  |  registered now  |  need help ?

Anak Bupati Kerinci Diperiksa

Written By Jambi Times on Sabtu, 20 April 2013 | 11.40

KERINCI Penyidik Satreskrim Polres Kerinci melakukan pemeriksaan tambahan terhadap Kasmir, tersangka kasus dugaan penyalahgunaan minyak mentah di AMP milik Pemkab Kerinci. Penyidik juga memeriksa Edmon, anak Bupati Kerinci yang merupakan saksi dalam kasus tersebut.

Bahkan, rencananya penyidik akan memeriksa Kapten K anggota TNI AU Lanud Padang yang juga merupakan saksi.
Pemeriksaan tambahan ini untuk menindaklanjuti petunjuk jaksa setelah berkas kasus dugaan penyalahgunaan minyak mentah tahap satu atau P19 dikembalikan jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Sungaipenuh kepada penyidik Polres Kerinci untuk dilengkapi berkasnya.
Kapolres Kerinci AKBP Ismail melalui Kasat Reskrim AKP Agus Saleh mengatakan, pihak kembali melakukan pemeriksaan tersangka Kasmir dan dua orang saksi yaitu Edmon putra Bupati Kerinci H Murasman dan Kapten K anggota TNI AU Lanud Padang.
Menurutnya tersangka Kasmir dan Edmon sudah diperiksa untuk melengkapi berkas perkara P19 yang dikembali oleh jaksa. Sedangkan K anggota TNI AU Lanud Padang akan diperiksa pekan depan.
“Hari ini (Senin,red) tersangka atas nama Kasmir diperiksa oleh penyidik. Kalau Edmon sudah diperiksa,” ujar Kasat.
Mengenai apakah akan ada penambahan tersangka baru? Menurut Kasat untuk menetapkan ada atau tidaknya tersangka baru pihak akan melakukan gelar perkara ini.”Kita lihat dari hasil pengembangan penyidikan, kalau memang cukup alat bukti bisa ada tersangka baru. Untuk menetapkan tersangka baru tentu akan dilakukan gelar perkara yang nantinya dipimpin oleh Wakapolres, Kasat Intel, kasi Propam,” pungkasnya.
11.40 | 0 komentar

KPU & Harkad Bantah Tudingan Syufi

Written By Jambi Times on Kamis, 18 April 2013 | 09.57


KPU dan pasangan Al Haris-Khafid Moein (Harkad) membantah semua tudingan yang disampaikan pasangan M Syukur-Fauziah (Syufi) dalam sidang sidang perdana perselisihan hasil Pilkada Merangin di MK.
Bantahan ini disampaikan dalam sidang gugatan dengan nomor perkara 28/PHPU.D-XI/2013 dengan agenda mendengarkan jawaban KPU sebagai termohon dan keterangan Harkad sebagai pihak terkait kemarin (16/04).
“Kita membantah semua dalil-dalil yang disampaikan oleh pemohon, tuduhan pemohon semuanya tidak benar,” ujar Kuasa Hukum Termohon, Mahipul Effendi kepada harian ini kemarin.
Dikatakannya, tudingan pemohon mengenai adanya PPS yang berasal dari PNS yang sekaligus menjadi tim sukses pasangan Nasa di 15 kecamatan itu tidak benar adanya.
“Perekrutan PPS ini sudah sesuai dengan mekanisme yang ada. Ini akan kami buktikan dengan menghadirkan saksi dan bukti tertulis,” katanya.
Kemudian soal indikasi ijazah palsu yang digunakan oleh H Salam, juga tidak benar adanya. Karena KPU sebelumnya telah melakukan verifikasi terhadap keabsahan ijazahnya. “Indikasi ijazah palsu ini sudah kita bantah. Kita ada bukti surat dari sekolah yang bersangkutan,” tandasnya.
Dalam sidang lanjutan hari ini yang akan digelar pukul 10.30 WIB dengan agenda pembuktian, para pihak akan menghadirkan para saksi. “Kita akan menghadirkan tujuh orang saksi,” tukasnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Pihak Terkait, Heru Widodo juga membantah semua tudingan yang diajukan Syufi. Harkad juga mengajukan nota keberatan (eksepsi) atas permohonan yang diajukan pemohon. “Kita mengajukan eksepsi atas permohonan yang diajukan pemohon,” katanya.
Menurutnya, objek sengketa SK KPU 41 tentang rekapitulasi hasil penghitungan suara tidak memuat hasil rekapitulasi perolehan suara per kecamatan. Ini tercantum dalam Pasal 26 PKPU Nomor 16 Tahun 2010 yang berbunyi KPU Kabupaten/Kota membuat Berita Acara rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di KPU Kabupaten/Kota (Model DB - KWK.KPU), Catatan pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di tingkat Kabupaten/Kota (Model DB1 - KWK.KPU dan Sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu kepala daerah dan wakil kepala daerah tingkat Kabupaten/Kota (Lampiran Model DB1 - KWK.KPU). Tetapi hasil rekapitulasi per kecamatan ini dimuat dalam SK KPU Nomor 20.
“Mereka meminta membatalkan SK Nomor 41, sementara SK nomor 20 tidak diminta dibatalkan. Jadi SK Nomor 20 tetap ada,” jelasnya.
Kemudian untuk tuduhan pelanggaran terstruktur, dalam SK tim sukses yang diterbitkan oleh kandidat incumbent, Nalim juga tidak terdapat satu pun PNS yang terlibat.
“Kalau seandainya pasangan Nasa mengakui dalam tim sukses mereka ada PNS, berarti mereka berkolaborasi sebagai pasangan yang sama-sama kalah. Ini bertentangan dengan prinsif hukum, karena tidak seorang pun boleh diuntungkan atas pelanggaran yang dibuat sendiri dan tidak seorang pun yang boleh dirugikan atas pelanggaran yang dibuat orang lain,” bebernya.
Selain itu, soal tudingan Al Haris masih aktiv sebagai Kabiro Umum Setda Provinsi Jambi juga dibantah dengan bukti SK Gubernur.
Malah Harkad balik menuding adanya dugaan money politik yang dilakukan pasangan Syufi dan juga melakukan intimidasi, merusak baliho Harkad serta kandidat incumbent Nalim menggunakan website Pemda Merangin untuk melakukan sosilasiasi.
“Jadi kita mengharapkan kepada majelis hakim agar eksepsi yang kita ajukan dapat diterima. Dalam sidang besok (hari ini, red), kita akan menghadirkan tujuh orang saksi,” tandasnya.
Terpisah, Kuasa Hukum Pemohon, Syaiful Kipli menyatakan, dalam sidang kemarin pihaknya hanya mendengarkan jawaban dari termohon dan keterang pihak terkait.
“Sidang besok (hari ini, red) semua pihak akan menghadirkan saksi, kita akan menghadirkan 13 orang saksi. Kemudian dalam sidang selanjutnya kita kembali menghadirkan saksi, total yang kita persiapkan ada sekitar 30 orang,” katanya.
09.57 | 0 komentar

Saksi : SPPD Fiktif Setda Kerinci Atas Perintah Bupati

Kerinci - Dua terdakwa kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Kabupaten Kerinci, Kabag Umum Tuti Mulyani dan bendahara Zulfikar, kembali dihadirkan dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi, Rabu (17/4). Dengan agenda mendengar keterangan saksi.
Ketiga saksi yang dihadirkan oleh jaksa, yakni Ma'ruf Kari mantan Setda, Manager Hotel Jaya Wijaya Erniyati, dan Musliyadi mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Dari keterangan mantan Setda Kerinci, Ma'ruf Kari, dalam persidangan mengatakan baru mengetahui banyaknya penyimpangan itu terjadi pada bulan Juni 2010, setelah dirinya dipanggil oleh BPK untuk menghadap. "Tetapi waktu itu saya tidak bisa bertindak apa-apa dikarenakan saya sudah pensiun," katanya.

Menurut BPK, kata mantan Setda Oktober 2008-Oktober 2009, ini telah terjadi penyimpangan. Banyak pengeluaran-pengeluaran yang tidak bisa dipertanggung jawabkan. "Setelah saya tanyakan kepada Zulfikar, mereka mengaku tidak bisa mengelak karena atas perintah bupati," terangnya.

Menurut saksi, hal ini baru diketahuinya setelah dirinya menanyakan langsung kepada Zulfikar. "Sebelum itu saya tidak tahu, karena yang dilaporkan kepada saya yang benar-benar saja, dan ada dalam anggaran, saya tidak tahu itu fiktif," terangnya. Selanjutnya, manager hotel Jaya Wisata, Erniyati, mengaku dirinya hanya menerima pembayaran sebesar Rp 17 juta. Sementara dalam laporannya difiktifkan sebesar Rp 294 juta.

Sumber : Metro Jambi
09.41 | 0 komentar

Kasmir Kembali Diperiksa Polisi Kasus Minyak Mentah

Written By Jambi Times on Rabu, 17 April 2013 | 23.21


TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Penyidik Polres Kerinci kembali melakukan pemeriksaan tersangka kasus penggunaan minyak mentah tanpa izin niaga, di lokasi Aspal Mixig Plan (AMP) milik Pemkab Kerinci. Yakni Pemilik CV Riko Pratama, Kasmir.

 Pemeriksaan dilakukan, setelah berkas perkara kasus tersebut sudah dilimpahkan ke kejaksaan dikembalikan jaksa penuntut umum ke penyidik Polres Kerinci. Agar melengkapi data-data serta alat bukti yang dianggap masih belum lengkap.

 Kapolres Kerinci AKBP Ismail, melalui Kasat Reskrim, AKP Agus Saleh, mengiyakan Kasmir dan dua saksi lainnya diperiksa untuk melengkapi berkas perkara yang dikembalikan jaksa.

 "Ya, Senin (15/4) tersangka atas nama Kasmir diperiksa penyidikm" ujarnya, Senin (15/4).

 Soal siapa saja yang diperiksa selain Kasmir? Kasat mengatakan, dua saksi yaitu yakni Edmon, dan Kapten Kris, yang merupakan anggota TNI AU Lanud Padang. "Untuk Edmon sudah diperiksa, tinggal Kapten Kris TNI AU Lanud Padang yang direncanan minggu depan diminta keterangannya," katanya.

 Disinggung apa ada penambahan tersangka baru? Agus mengaku untuk menetapkan tersangka baru pihaknya akan melakukan gelar perkara dahulu. Jika dalam gelar perkara ditemukan indikasi tersangka lain, maka kemungkinan penambahan tersangka.

 "Kita lihat dari hasil pengembangan penyidikan, kalau memang cukup alat buktinya nanti bisa jadi ada penambahan tersangka. Untuk menetapkan tersangka baru, setelah selesainya gelar perkara yang diikuti Wakapolres, Kasat Intel, serta Kasi Propam," katanya.

 Kasus ini berawal saat satu unit tangki bermuatan minyak hitam serta sopir dan kernet diamankan Satreskrim Polres Kerinci. Mereka diamankan karena diduga memasok minyak mentah tanpa izin niaga ke lokasi Aspal Mixig Plan (AMP) milik Pemkab Kerinci. Lokasinya di Desa Ujung Ladang, Kecamatan Gunung Kerinci.

 Penangkapan pada Selasa (3/12/2012) sekitar pukul 23.30. Sopir truck, Defid bin Burhanuddin (32) dan kerenet truck Hari Ramadoni bin M Danil (22), warga Seberang Padang, Kecamatan Padang Selatan, juga dimintai keterangan.
23.21 | 0 komentar

Jawaban Ujian UN Bocor

Written By Jambi Times on Selasa, 16 April 2013 | 10.47

Siswa menunjukkan contekan yang diduga kunci jawaban ujian nasional (UN) tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat setelah melaksanakan ujian pada hari pertama di Kota Tangerang, Banten, Senin, 15 April 2013. Para siswa menduga contekan tersebut merupakan kunci jawaban yang didapatkan dari rekannya dengan membayar Rp 800.000.

Sumber : TEMPO/STR/Marifka Wahyu Hidayat
10.47 | 0 komentar

Seleb

Lihat lagi tentang ini »

Tanjab Barat

Lihat lagi tentang ini »

Batanghari

Lihat lagi tentang ini »

Kota Jambi

Lihat lagi tentang ini »

Sarolangun

Lihat lagi tentang ini »

Muaro Jambi

Lihat lagi tentang ini »

Bungo

Lihat lagi tentang ini »

Sungai Penuh

Lihat lagi tentang ini »
Fbs.com

Tekno

Lihat lagi tentang ini »

Pengunjung Online

Total Tayangan Laman

Fbs.com

Daftar Isi