Hi quest ,  welcome  |  sign in  |  registered now  |  need help ?

Kasmir Kembali Diperiksa Polisi Kasus Minyak Mentah

Written By Jambi Times on Rabu, 17 April 2013 | 23.21


TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Penyidik Polres Kerinci kembali melakukan pemeriksaan tersangka kasus penggunaan minyak mentah tanpa izin niaga, di lokasi Aspal Mixig Plan (AMP) milik Pemkab Kerinci. Yakni Pemilik CV Riko Pratama, Kasmir.

 Pemeriksaan dilakukan, setelah berkas perkara kasus tersebut sudah dilimpahkan ke kejaksaan dikembalikan jaksa penuntut umum ke penyidik Polres Kerinci. Agar melengkapi data-data serta alat bukti yang dianggap masih belum lengkap.

 Kapolres Kerinci AKBP Ismail, melalui Kasat Reskrim, AKP Agus Saleh, mengiyakan Kasmir dan dua saksi lainnya diperiksa untuk melengkapi berkas perkara yang dikembalikan jaksa.

 "Ya, Senin (15/4) tersangka atas nama Kasmir diperiksa penyidikm" ujarnya, Senin (15/4).

 Soal siapa saja yang diperiksa selain Kasmir? Kasat mengatakan, dua saksi yaitu yakni Edmon, dan Kapten Kris, yang merupakan anggota TNI AU Lanud Padang. "Untuk Edmon sudah diperiksa, tinggal Kapten Kris TNI AU Lanud Padang yang direncanan minggu depan diminta keterangannya," katanya.

 Disinggung apa ada penambahan tersangka baru? Agus mengaku untuk menetapkan tersangka baru pihaknya akan melakukan gelar perkara dahulu. Jika dalam gelar perkara ditemukan indikasi tersangka lain, maka kemungkinan penambahan tersangka.

 "Kita lihat dari hasil pengembangan penyidikan, kalau memang cukup alat buktinya nanti bisa jadi ada penambahan tersangka. Untuk menetapkan tersangka baru, setelah selesainya gelar perkara yang diikuti Wakapolres, Kasat Intel, serta Kasi Propam," katanya.

 Kasus ini berawal saat satu unit tangki bermuatan minyak hitam serta sopir dan kernet diamankan Satreskrim Polres Kerinci. Mereka diamankan karena diduga memasok minyak mentah tanpa izin niaga ke lokasi Aspal Mixig Plan (AMP) milik Pemkab Kerinci. Lokasinya di Desa Ujung Ladang, Kecamatan Gunung Kerinci.

 Penangkapan pada Selasa (3/12/2012) sekitar pukul 23.30. Sopir truck, Defid bin Burhanuddin (32) dan kerenet truck Hari Ramadoni bin M Danil (22), warga Seberang Padang, Kecamatan Padang Selatan, juga dimintai keterangan.

0 komentar:

Posting Komentar